Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lewat Skema Komersial, Bulog Jaga Harga, Lindungi Petani, Amankan Stok

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lewat Skema Komersial, Bulog Jaga Harga, Lindungi Petani, Amankan Stok Doc: ANTARA/Mansyur.
Ket. Stok beras Perum Bulog Cabang Lebak Pandeglang, Banten sebanyak 21.000 ton mencukupi untuk kebutuhan konsumsi masyarakat di dua kabupaten itu hingga akhir tahun 2025.

JAKARTA – Penyerapaan gabah petani dan beras dalam negeri melalui skema komersial sangat penting untuk menjaga stabilitas harga, melindungi kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat kemandirian pangan nasional.

Dengan pola komersial, pembelian gabah tidak lagi semata bergantung pada skema penugasan pemerintah, tetapi mampu menciptakan rantai pasok yang lebih berkelanjutan dan efisien.

Langkah ini juga dapat mencegah gejolak harga saat panen raya, di mana biasanya petani tertekan oleh anjloknya harga gabah.

Jika mekanisme pasar diperkuat melalui skema komersial, maka nilai tambah dari gabah dan beras bisa lebih optimal, baik bagi petani maupun pelaku usaha.

Selain itu, penyerapan berbasis komersial membuka peluang diversifikasi produk, peningkatan kualitas, serta memperluas akses distribusi hingga pasar ekspor.

Dengan demikian, penyerapaan gabah dan beras dalam negeri tidak hanya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing pertanian Indonesia di tengah dinamika global.

Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyerap gabah petani dan beras dalam negeri dengan skema komersial demi menjaga stabilitas pangan, mendukung petani, serta memperkuat cadangan nasional.

"Perlu kami sampaikan bahwa Bulog senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah," kata Prihasto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/9).

Dikatakan pada tahun ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Bulog mendapat tugas mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras.

"Dan saat ini target tersebut telah tercapai," ujar Prihasto.

Dia menyampaikan hal itu menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.

Bulog memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.

Prinsipnya, lanjutnya, untuk CBP Bulog bekerja berdasarkan regulasi dan penugasan yang diberikan Pemerintah.

Namun di luar itu, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras melalui skema komersial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.