Optimalkan Pelayanan Publik, Kemendag Terapkan Sistem Baru Konsultasi Daring Perdagangan Dalam Negeri
📅 Rabu, 10 Sep 2025, 19:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan sistem baru konsultasi daring pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I bidang perdagangan dalam negeri, atau UPTP I – PDN. Sistem baru ini memperjelas alur konsultasi daring sehingga semakin memberikan
kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan layanan publik di bidang perdagangan dalam negeri.
Penataan konsultasi daring tersebut juga menjadi wujud inovasi pelayanan publik di Kemendag. Kini, pelaku usaha yang membutuhkan jasa konsultasi bidang perdagangan dalam negeri dapat
mendaftar konsultasi daring melalui Pusat Bantuan HERO Kemendag. Aplikasi ini dapat diakses dari
komputer maupun peramban ponsel pintar melalui tautan https://hero.kemendag.go.id/. Informasi
Sebaiknya Anda baca juga:
lebih lengkap mengenai jadwal dan cara mendaftar konsultasi dapat diakses melalui https://ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online.
“Dalam konteks pelayanan interaktif secara daring, Kemendag menerapkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung integritas pelayanan publik di bidang perdagangan dalam negeri.
Standard Operating Procedure (SOP) yang telah dibuat juga turut memudahkan petugas untuk
Sebaiknya Anda baca juga:
melayani stakeholder secara profesional,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, Rabu, (10/9).
Iqbal menekankan, sistem layanan UPTP I Bidang PDN ini merupakan sistem layanan pertama di Kemendag yang dilakukan sepenuhnya daring dan dilengkapi SOP serta Standar Pelayanan (SP) yang merujuk pada pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Sistem Layanan UPTP I – PDN juga dibangun secara mandiri oleh Kemendag tanpa keterlibatan pihak ketiga. Integrasi sepenuhnya dengan Pusat Bantuan HERO Kemendag memungkinkan seluruh tahap pelayanan dapat dikelola secara digital, dipantau secara langsung (real-time) melalui dashboard antrean, serta disematkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Sosialisasi sistem baru tersebut digelar Rabu, (10/9). Kegiatan ini diikuti secara hibrida oleh pegawai internal Kemendag di bidang pelayanan publik dan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Turut hadir Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Otok Kuswandaru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!