Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Sediakan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan via Aplikasi

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 18:00 WIB | Oleh:
BPJS Sediakan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan via Aplikasi Doc: BPJS Kesehatan

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyediakan fitur skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk memantau kondisi tubuh secara mandiri.

Skrining kesehatan menjadi salah satu cara penting untuk mendeteksi dini potensi penyakit dan meningkatkan kualitas pelayanan BPJS.

Untuk dapat melakukan Skrining, berikut caranya:

- Unduh aplikasi Mobile JKN,

- Login menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan,

- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan" pada aplikasi,

- Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi tubuh,

- Simpan hasil skrining.

Skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam setahun untuk mendeteksi dini resiko penyakit. Mulai September hingga Oktober 2025, masyarakat wajib skrining sebelum mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama.

Bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan kesehatan, skrining tetap bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi.

Hal ini dilakukan bukan sekedar kewajiban, melainkan wujud kepedulian diri supaya layanan lebih cepat dan diagnosis lebih tepat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.