BPJS Sediakan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan via Aplikasi
📅 Selasa, 09 Sep 2025, 18:00 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: BPJS Kesehatan
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyediakan fitur skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk memantau kondisi tubuh secara mandiri.
Skrining kesehatan menjadi salah satu cara penting untuk mendeteksi dini potensi penyakit dan meningkatkan kualitas pelayanan BPJS.
Untuk dapat melakukan Skrining, berikut caranya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN,
- Login menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan,
Sebaiknya Anda baca juga:
- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan" pada aplikasi,
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi tubuh,
- Simpan hasil skrining.
Sebaiknya Anda baca juga:
Skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam setahun untuk mendeteksi dini resiko penyakit. Mulai September hingga Oktober 2025, masyarakat wajib skrining sebelum mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama.
Bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan kesehatan, skrining tetap bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi.
Hal ini dilakukan bukan sekedar kewajiban, melainkan wujud kepedulian diri supaya layanan lebih cepat dan diagnosis lebih tepat. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!