Percepat Pemulihan Fasilitas Publik, Kementerian PU Tangani Gedung Paripurna Serbaguna Brebes
📅 Senin, 08 Sep 2025, 12:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Kementerian PU
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen penuh dalam mendukung pemulihan infrastruktur publik yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Aksi tersebut salah satunya menimbulkan kerusakan ringan pada Gedung Paripurna Serbaguna daerah tersebut.
Menteri PU Dody Hanggodo, menegaskan bahwa rehabilitasi Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes akan dilakukan secara cepat dan terukur sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti, Insya Allah, sesuai arahan Bapak Presiden, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik,”kata Menteri Dody saat meninjau Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes, Minggu (7/9).
Menurut Menteri Dody, langkah percepatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan fasilitas publik yang terdampak dapat segera kembali melayani masyarakat. Proses penanganan akan dimulai pada September 2025 dengan tahap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk pekerjaan fisik serta pengawasan, dilanjutkan dengan pelaksanaan konstruksi di lapangan direncanakan Oktober 2025.
“Kami mendorong percepatan proses rehabilitasi agar gedung ini dapat kembali digunakan secepat mungkin," ujar Menteri Dody.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes dibangun pada 2014 berlantai dua dengan luas 3.836 m². Rehabilitasi akan difokuskan pada pemulihan fungsi bangunan tanpa mengubah bentuk aslinya.
Kementerian PU juga mengkoordinasikan proses rehabilitasi ini bersama Pemerintah Kabupaten Brebes agar penanganan sesuai kebutuhan teknis dan standar keselamatan bangunan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan terhadap pelayanan publik serta mengembalikan fungsi ruang serbaguna yang menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat Brebes.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!