Lakukan Transformasi Digital, Agrinas Palma Nusantara Resmi Luncurkan Sistem e-Procurement
📅 Kamis, 04 Sep 2025, 17:17 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem e-Procurement sebagai bagian dari strategi transformasi digital dan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Menurut Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jenderal TNI Purn. Agus Sutomo bahwa sejak 1 September 2025, seluruh user di lingkungan Agrinas Palma diwajibkan untuk mengajukan kebutuhan barang/jasa melalui sistem e-Procurement. Proses pengadaan akan diproses dan ditindaklanjuti secara efektif mulai dari tanggal peluncuran, 4 September 2025.
“Peluncuran sistem e-Procurement ini merupakan salah satu langkah awal dari perjalanan panjang transformasi digital kami. Agrinas Palma berkomitmen untuk membangun perusahaan BUMN yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9).
Ia menambahkan meskipun merupakan perusahaan BUMN yang relatif baru, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terus menunjukkan komitmen kuat terhadap transformasi dan modernisasi, termasuk dalam sistem pengadaan yang kini berbasis teknologi digital.
Dikatakan Agus tujuan dan manfaat Implementasi e-Procurement adalah meningkatkan transparansi dan integritas dalam proses pengadaan. Selain itu juga dapat mempercepat proses bisnis dan efisiensi waktu dan memberikan akses yang merata bagi mitra kerja dan vendor serta mendukung pengelolaan anggaran perusahaan yang lebih efektif dan akuntabel.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan penerapan sistem e-Procurement, Agrinas Palma memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan operasional sejak awal pendirian perusahaan,” katanya.
Sebagai bagian dari implementasi sistem ini, manajemen telah melakukan sosialisasi dan pelatihan internal kepada seluruh unit kerja dan user untuk memastikan transisi sistem berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!