Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Pengobatan Tuberkulosis Gratis

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 12:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Ingatkan Warga Pengobatan Tuberkulosis Gratis Doc: ANTARA
Ket. Lembar presentasi Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Arif Syaiful Haq, mengenai gejala tuberkulosis (TB) yang ditampilkan dalam Sosialisasi Stop Tuberkulosis (TB) di Jakarta, Rabu (2/9/2025).

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan warga Jakarta terkait pengobatan tuberkulosis (TB) yang bebas biaya alias gratis hingga sembuh di seluruh puskesmas di Ibu Kota.

"Sakit TB ini bisa diobati, dan gratis pengobatannya, itu ada di puskesmas, di seluruh puskesmas yang ada di DKI Jakarta," ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Arif Syaiful Haq, dalam Sosialisasi Stop Tuberkulosis (TB) di Jakarta, Rabu (03/9).

Menurut dia, Pemprov DKI berkomitmen menyelenggarakan pelayanan TB, mulai dari pemeriksaan sampai pengobatan hingga tuntas, demi mewujudkan target eliminasi TB pada 2030.

Di sisi lain, dia mengungkapkan pengobatan TB membutuhkan waktu enam bulan, asalkan pasien minum obat secara teratur.

Sejumlah efek samping dari obat TB, di antaranya kehilangan nafsu makan, nyeri sendi atau kesemutan, air kencing berwarna kemerahan, gatal dan kemerahan di kulit, gangguan keseimbangan tubuh, serta pandangan buram.

"Tapi tetap harus diminum obat TB-nya, datang konsultasi kepada petugas kesehatan di puskesmas atau dokter-dokter yang ada di fasilitas kesehatan lainnya," kata Arif.

Pasien yang berhenti mengonsumsi obat TB, misalnya baru dua bulan lalu berhenti minum obat, dapat berisiko kebal atau resistan obat.

Kalau sudah seperti itu, sambung dia, maka pasien harus menjalani masa pengobatan yang lebih panjang, yakni 9 hingga 24 bulan.

"Kalau sudah resisten, tidak lagi mempan dengan obat TB lini pertama, harus dengan obat yang lebih kuat lagi. Kalau kita bicara yang resisten obat, pasien harus minimal selama 9-24 bulan minum obat," jelas Arif.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Juli 2025, kasus TB di Ibu Kota mencapai 36.825 kasus. Dari jumlah tersebut, 676 kasus di antaranya atau 2 per 100 orang merupakan TB resistan obat (RO) atau kebal terhadap obat TB lini pertama. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.