SIM Keliling Hari Ini Buka di 5 Lokasi Pukul 08.00-14.00, Jangan Terlambat!
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 08:34 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (2/9) bagi warga yang perlu memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Dikutip dari akun X resmi @tmcpoldametro berikut lima lokasi gerai SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Sebaiknya Anda baca juga:
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling tersebut dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku.
Layanan mobil SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemilik harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya lainnya, yakni biaya tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!