Revisi UU Listrik Dikebut, DPR Janji Tuntas 2026: Realistis atau Janji Manis?
📅 Minggu, 31 Agu 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim PenulisDengan subsidi yang tepat sasaran, Syarif meyakini akan terwujud keadilan energi di Tanah Air.
“Jangan sampai subsidi justru dinikmati kelompok yang tidak berhak. Melalui revisi undang-undang ini, kami ingin memastikan aturan turunannya lebih jelas dan tegas,” kata dia.
Syarif menegaskan perlunya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang sudah berusia 15 tahun.
Menurutnya, banyak pasal dalam undang-undang tersebut sudah tidak lagi mencerminkan kebutuhan kemandirian energi serta keadilan bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami di DPR RI mengambil inisiatif untuk merevisinya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal kemandirian energi, keadilan, dan persiapan menuju energi terbarukan,” kata Syarif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!