RUU Ketenagalistrikan Diharapkan Perkuat Ketahanan Energi dan Percepat Transisi Energi Bersih
📅 Kamis, 16 Jul 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Bandarlampung – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih, termasuk di Provinsi Lampung.
Harapan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagalistrikan di Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Kegiatan itu melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), PT Bukit Asam, Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), serta kalangan akademisi dan pakar.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan penyusunan RUU Ketenagalistrikan harus mampu mengakomodasi perkembangan sektor energi sekaligus menjawab tantangan di masa depan.
"Masukan dari pemerintah, akademisi, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting untuk menghadirkan regulasi yang memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong pengembangan energi baru terbarukan, serta mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujarnya di Bandarlampung, Rabu (15/7).
Sementara itu, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PT PLN Nusantara Power, M. Irwansyah Putra, menilai revisi regulasi perlu mengantisipasi perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem kelistrikan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, RUU tersebut perlu memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengembangan teknologi penyimpanan energi seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan Pumped Storage, pengaturan bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kejelasan mengenai reserve margin, penguatan sistem transmisi nasional, serta digitalisasi sektor kelistrikan melalui implementasi smart grid, tata kelola data, dan perlindungan terhadap ancaman siber.
General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menyatakan PLN menyambut baik penyusunan RUU Ketenagalistrikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi sektor ketenagalistrikan nasional.
Menurutnya, regulasi yang adaptif akan memberikan kepastian bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan sekaligus mempercepat transisi energi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagalistrikan nasional, memberikan kepastian dalam pengembangan energi bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Rizky.
Ia menambahkan, PLN UID Lampung terus memperkuat keandalan sistem, memperluas akses listrik, mengembangkan digitalisasi layanan, serta mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan keandalan layanan listrik sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
PLN juga optimistis sinergi antara pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mempercepat terwujudnya sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Kebijakan
Sebelumnya, Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyerahkan kajian akademik mengenai RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI sebagai masukan untuk memperkuat regulasi yang mendukung transisi energi dan ketahanan energi nasional.
Rektor Itera, Prof. Elfahmi, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset sekaligus mengembangkan inovasi teknologi guna mempercepat transisi energi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!