Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Ketenagalistrikan Diharapkan Perkuat Ketahanan Energi dan Percepat Transisi Energi Bersih

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Ketenagalistrikan Diharapkan Perkuat Ketahanan Energi dan Percepat Transisi Energi Bersih Doc: Antara
Ket. Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan (tengah) saat menggelar kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja RUU Ketenagalistrikan di Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Rabu (15/7).

Bandarlampung – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih, termasuk di Provinsi Lampung.

Harapan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagalistrikan di Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Kegiatan itu melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), PT Bukit Asam, Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), serta kalangan akademisi dan pakar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan penyusunan RUU Ketenagalistrikan harus mampu mengakomodasi perkembangan sektor energi sekaligus menjawab tantangan di masa depan.

"Masukan dari pemerintah, akademisi, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting untuk menghadirkan regulasi yang memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong pengembangan energi baru terbarukan, serta mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujarnya di Bandarlampung, Rabu (15/7).

Sementara itu, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PT PLN Nusantara Power, M. Irwansyah Putra, menilai revisi regulasi perlu mengantisipasi perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem kelistrikan nasional.

Menurut dia, RUU tersebut perlu memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengembangan teknologi penyimpanan energi seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan Pumped Storage, pengaturan bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kejelasan mengenai reserve margin, penguatan sistem transmisi nasional, serta digitalisasi sektor kelistrikan melalui implementasi smart grid, tata kelola data, dan perlindungan terhadap ancaman siber.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menyatakan PLN menyambut baik penyusunan RUU Ketenagalistrikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurutnya, regulasi yang adaptif akan memberikan kepastian bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan sekaligus mempercepat transisi energi.

"PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagalistrikan nasional, memberikan kepastian dalam pengembangan energi bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Rizky.

Ia menambahkan, PLN UID Lampung terus memperkuat keandalan sistem, memperluas akses listrik, mengembangkan digitalisasi layanan, serta mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan keandalan layanan listrik sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

PLN juga optimistis sinergi antara pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mempercepat terwujudnya sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Kebijakan

Sebelumnya, Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyerahkan kajian akademik mengenai RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI sebagai masukan untuk memperkuat regulasi yang mendukung transisi energi dan ketahanan energi nasional.

Rektor Itera, Prof. Elfahmi, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset sekaligus mengembangkan inovasi teknologi guna mempercepat transisi energi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
Swasembada Gula Dimulai dari Lampung
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.