Legislator Usulkan Penurunan Tarif Pajak demi Ringankan Beban Rakyat
📅 Minggu, 31 Agu 2025, 21:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Dedi Hidayat
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat. Karena itu, ia mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen.
Menurut Misbakhun, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.
Presiden Prabowo, kata Misbakhun, menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Ia menilai semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," ujar legislator Golkar pada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (31/8).
Misbakhun menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Menurut dia, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” kata Misbakhun.
Namun, menurut dia, penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan. Ia menilai pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!