Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhut: Pemburu Satwa Liar di Gunung Merbabu Tertangkap

📅 Sabtu, 30 Agu 2025, 21:13 WIB | Oleh:
Kemenhut: Pemburu Satwa Liar di Gunung Merbabu Tertangkap Doc: Gakkum Kemenhut

SEMARANG - Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan Polda Jawa Tengah menangkap pelaku perburuan satwa dilindungi. Penangkapan JW di Kabupaten Semarang ini juga hasil kordinasi dengan pihak Taman Nasional Gunung Merbabu.

JW merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, tiga tersangka ditangkap saat berburu di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu. Tiga tersangka yakni AS (30), SS (44), dan S (61) diamankan  pada Desember 2024.

"Ketiganya ditahan di Rutan Polresta Magelang. Dan dari hasil pemeriksaan terungkap peran JW sebagai aktor utama yang mengorganisir perburuan," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Anggit Haryoso, Sabtu (30/8).

Petugas menyita satu pucuk senjata tipe PCP kaliber 5,3 mm yang disembunyikan JW dengan cara dikubur. Barang bukti satwa berupa dua ekor kijang (Muntiacus muntjac) telah lebih dulu diamankan dari ketiga tersangka sebelumnya.

JW ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2025. Ia kini ditahan di Rutan Direktorat Tahti Polresta Magelang. Ia dijerat tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya adalah penjara hingga 15 tahun.

“Penangkapan tersangka kasus perburuan di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu ini komitmen negara menjaga kawasan konservasi. Satwa seperti kijang, rusa, primata, dan spesies endemik lainnya memainkan peran penting sebagai penyeimbang ekosistem di hutan," ucap Anggit.

Pihaknya akan meningkatkan patroli penjagaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas kawasan konservasi. Hal itu untuk melindungi flora serta fauna di Indonesia.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menyatakan perburuan di kawasan taman nasional bukan sekadar pelanggaran hukum. Menurutnya, ini sinyal adanya tekanan sistemik terhadap kawasan yang menjadi pusat-pusat keanekaragaman hayati nasional.

"Penegakan hukum ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan wibawa kawasan konservasi. Dalam hal ini Taman Nasional Gunung Merbabu, sebagai ruang hidup satwa liar dan simbol kehormatan ekologis bangsa ini," kata Aswin.

Aswin menegaskan, kawasan konservasi adalah benteng terakhir dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Indonesia dari tekanan eksploitasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.