Yusril Sebut AI Bawa Ancaman Baru bagi Sistem Hukum
📅 Jumat, 29 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut Menkomdigi, untuk kecerdasan artifisial dibutuhkan beberapa payung hukum yang dikelompokkan, sebab cakupan AI sangat luas.
Kemenkomdigi telah memuat sembilan nilai dalam prinsip penggunaan AI yang beretika yaitu inklusifitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, pembangunan lingkungan berkelanjutan, dan kekayaan intelektual. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!