Yusril Sebut AI Bawa Ancaman Baru bagi Sistem Hukum
📅 Jumat, 29 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum.
Saat mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/8), Yusril mengatakan kecerdasan buatan boleh canggih, tetapi AI tetap lahir dari rangkaian kode buatan manusia.
“Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/8).
Yusril pun menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan kepastian hukum.
Ia menekankan pentingnya regulasi baru, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta etika penggunaan kecerdasan buatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Yusril, kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan fungsi penilaian hukum yang menjadi domain manusia. “Hukum bukan sekadar logika formal. Ada nurani, ada sense of justice yang tidak bisa digantikan oleh algoritma,” tuturnya.
Ia berpesan kepada mahasiswa hukum agar membekali diri dengan pengetahuan multidisipliner sebab bangsa ini akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia, sehingga kecerdasan buatan tidak akan pernah menggantikan kearifan dan integritas seorang penegak hukum sejati.
Tantangan penegakan hukum pada era kecerdasan buatan dan transformasi digital menjadi sorotan utama dalam kuliah umum yang digelar dalam rangka Dies Natalis Ke-68 Unpad tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Acara dihadiri berbagai tokoh dari unsur penegak hukum, akademisi, dan praktisi, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya. Rektor Unpad Prof. Arief Kartasasmita.
Kehadiran berbagai tokoh itu mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi dalam menghadapi disrupsi teknologi hukum.
Peta Jalan
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan tahap konsultasi publik untuk regulasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional selesai pada Jumat (29/8).
Meutya dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis, mengatakan tahap ini akhirnya selesai setelah diundur sepekan akibat tingginya animo publik dalam memberi masukan. “Peta Jalan AI Nasional saat ini sudah rampung di Kemenkomdigi, dan kita sudah masuk ke tahap konsultasi publik. Sebetulnya selesai tanggal 21-22 Agustus, namun karena animo publik yang cukup tinggi kami perpanjang satu minggu sampai tanggal 29 Agustus besok,” kata dia.
Menurut Menkomdigi, peta jalan ini penting sebagai pondasi dalam beradaptasi dengan AI, sehingga Indonesia memiliki kesamaan arah dalam mengambil peluang kecerdasan artifisial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!