Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UGM Soroti Kasus Keracunan MBG, Desak Evaluasi Sistem Penyediaan Makanan Sekolah

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 14:40 WIB | Oleh:
UGM Soroti Kasus Keracunan MBG, Desak Evaluasi Sistem Penyediaan Makanan Sekolah Doc: Dok. UGM

YOGYAKARTA – Kasus keracunan makanan yang menimpa 127 siswa di Kabupaten Sleman, DIY, dan 427 siswa di Kabupaten Lebong, Bengkulu, akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan pada Agustus 2025 ini dinilai mencerminkan persoalan mendasar dalam sistem penyediaan makanan di sekolah.

Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai kejadian tersebut sangat serius karena melibatkan ratusan siswa dengan gejala mual, muntah, hingga diare, bahkan sebagian harus dirujuk ke fasilitas kesehatan. Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi adanya tiga bakteri berbahaya dalam sampel makanan dan muntahan korban, yakni *E. coli*, *Clostridium sp.*, dan *Staphylococcus*.

“Kasus ini memperlihatkan adanya kegagalan sistemik dalam penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan,” ujar Sri Raharjo di Kampus UGM, Jumat (29/8).

Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam menjaga standar higienitas makanan program MBG adalah lemahnya pengawasan, terutama terkait waktu konsumsi. Makanan yang sudah dimasak seharusnya tidak disimpan lebih dari empat jam agar tidak memicu pertumbuhan bakteri. Faktor lain yang tak kalah penting adalah kualitas air yang digunakan dalam memasak, ketersediaan sumber daya manusia, serta rendahnya pemahaman penjamah makanan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Koordinasi dan evaluasi yang masih lemah membuat sistem yang ada belum berjalan efektif. Perlu ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan yang konkret,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan melalui audit rutin, pelatihan berkelanjutan bagi penjamah makanan, serta pemberian sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha jika terjadi kelalaian. Sementara itu, penyedia katering harus menerapkan sistem *batch cooking*, menjamin penggunaan air bersih, serta melakukan uji laboratorium mandiri secara berkala.

Tak hanya pemerintah dan penyedia makanan, Sri Raharjo juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Siswa perlu dibiasakan mencuci tangan serta segera melaporkan jika mengalami gejala keracunan. Orang tua diharapkan aktif memantau kualitas makanan di sekolah dan berkomunikasi dengan pihak penyelenggara. Adapun masyarakat umum dapat berperan sebagai pengawas tidak langsung dengan melaporkan indikasi pelanggaran keamanan pangan.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, penyedia katering, orang tua, dan masyarakat, program MBG dapat berjalan aman sekaligus memberi manfaat besar bagi generasi muda,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.