Jubir: KPK Duga Mobil Mewah Eks Wamen Dihilangkan
📅 Rabu, 27 Agu 2025, 09:35 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Chairul Umam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti oleh pihak tertentu. Tiga mobil mewah diduga dipindahkan saat penyidik menggeledah rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IEG).
“Penyidik mendapat informasi terdapat mobil Land Cruiser, Mercy, dan BAIC dipindahkan dari rumah dinas Wamen,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (26/8).
Mobil diduga dipindahkan usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Budi menyebut, penyidik masih menelusuri lokasi kendaraan-kendaraan tersebut. “Saat ini penyidik masih menelusuri lokasi keberadaan kendaraan tersebut,” ujar dia.
Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang diduga memindahkan mobil-mobil itu agar segera menyerahkannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan untuk diperiksa,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan IEG sebagai tersangka korupsi terkait pengurusan izin sertifikasi K3. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan dan temuan dua alat bukti yang cukup.
“KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan 11 tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (22/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap IEG dan sejumlah pegawai Kemnaker.
Sepuluh tersangka lainnya merupakan pejabat dan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan. Dua lainnya berasal dari pihak swasta yaitu PT KEMINDONESIA.
Berikut daftar para tersangka:
IBM – Koordinator Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
GAH – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang)
SB – Sub Koordinator Keselamatan Kerja (2020–2025)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!