Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akademisi UGM: Rekrutmen 1,3 Juta PPPK Rasional tapi Minim Kepastian

📅 Rabu, 27 Agu 2025, 17:20 WIB | Oleh:
Akademisi UGM: Rekrutmen 1,3 Juta PPPK Rasional tapi Minim Kepastian Doc: Foto: Dok. UGM

Jakarta – Pemerintah menyiapkan rekrutmen 1,3 juta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tenaga honorer. Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, menilai langkah ini rasional dalam jangka pendek, namun tetap menyisakan persoalan jangka panjang.

“Saya memandang itu keputusan rasional dalam jangka pendek dan menengah dengan kondisi ekonomi negara saat ini. Kebijakan ini bisa menutup kekurangan SDM di instansi pemerintah sekaligus mengurangi pengangguran bagi pegawai PPPK yang kontraknya selesai,” ujarnya, Rabu (27/8).

Menurutnya, dari sisi manajemen sumber daya manusia, tenaga PPPK dapat membantu sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari sisi keuangan, status PPPK dianggap lebih efisien karena tidak membebani negara dengan dana pensiun. “Pemerintah dan masyarakat mendapat keuntungan karena layanan publik bisa tetap berjalan,” jelasnya.

Namun, Subarsono mengingatkan kelemahan dari sisi kepegawaian. Berdasarkan UU No. 49 Tahun 2018 Pasal 37, masa kerja PPPK hanya satu tahun dengan perpanjangan maksimal lima tahun bagi jabatan pimpinan tinggi tertentu. “Kontrak yang terbatas jelas kurang memberikan keamanan psikologis bagi PPPK,” tegasnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PPPK saat ini 1,16 juta orang atau 25 persen dari total ASN, sementara PNS berjumlah 3,56 juta orang. Dengan tambahan 1,3 juta pegawai baru, jumlah PPPK akan melampaui 2,4 juta orang. Subarsono menilai kebijakan ini sekaligus cara pemerintah meredam potensi gejolak sosial di tengah transisi tenaga honorer.

Kendati demikian, ia menilai rekrutmen PPPK juga menimbulkan dilema. Jika dibuka secara umum, peluang mendapatkan tenaga ahli berkompetensi tinggi akan terbuka. Namun di sisi lain, tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap perlu mendapat prioritas. “Di sini muncul persoalan kesenjangan dan loyalitas PPPK dibanding PNS,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Luar Negeri
Houthi Bakar Fasilitas Ener...
Advertisement
Gubernur DKI: PJJ Jakarta Berakhir, Sekolah Kembali Normal Besok

Gubernur DKI: PJJ Jakarta Berakhir, Sekolah Kembali Normal Besok

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.