
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Pemkab Biak Numfor pada Tahun 2025 mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai 5.331 aparatur sipil negara (ASN) sebesar 502 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPara tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak-hak, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemerintah dalam penataan ini semuanya akan diubah menjadi alih status menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaFilm yang telah menjadi favorit banyak generasi kini mendapatkan interpretasi baru yang diharapkan mampu menghadirkan pesona yang sama namun lebih modern.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan langkah aktif PGN dalam memperluas layanan gas bumi ke wilayah baru
Baca SelengkapnyaKemendagri ingatkan layanan publik berbagi daerah tetap berjalan, selama Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama libur lebaran.
Baca Selengkapnya