Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diskominfotik DKI Jakarta akan Usut Kasus Perusakan CCTV di Pejompongan

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 17:25 WIB | Oleh:
Diskominfotik DKI Jakarta akan Usut Kasus Perusakan CCTV di Pejompongan Doc: Istimewa
Ket. Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin

JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengusut kasus dugaan perusakan kamera pengawas (Closed-Circuit Television/CCTV) oleh oknum tidak bertanggungjawab saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Senin (25/8) kemarin.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik. Ia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar dia, Selasa (26/8).

Menurut Budi, keberadaan CCTV penting dalam membantu menjaga keamanan kota dan berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

"Merusak fasilitas ini berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif,” ungkap dia.

Sebagai informasi, perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan pelanggaran tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

Karena itu, Budi menegaskan, pihaknyaakan menindaklanjuti kasus ini dengan serius guna memberikan efek jera.

“Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan berkoordinasi dengan kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.