Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seni Wayang Kulit Pucung Bantul Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

📅 Senin, 25 Agu 2025, 22:51 WIB | Oleh:
Seni Wayang Kulit Pucung Bantul Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Doc: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ket. Seorang pekerja mewarnai wayang kulit dengan cat di Pucung, Imogiri, Bantul, Yogyakarta.

Yogyakarta -- Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul resmi mengantongi sertifikat perlindungan Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI. 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Senin, menyebut penetapan dengan Nomor Pendaftaran ID G 000000203 itu menjadi pengakuan secara hukum atas keunikan dan kualitas warisan budaya khas Bantul.

"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan terhadap kualitas dan keunikan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul," ujar Agung. 

Agung menegaskan, perlindungan IG tidak hanya menjaga orisinalitas, tetapi juga memperkuat posisi pengrajin menghadapi persaingan dan potensi pemalsuan produk. 

Menurut dia, pengakuan resmi itu juga membuka peluang pengembangan wisata budaya dan ekonomi kreatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat Bantul.

Sejarah Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul bermula sejak masa kolonial Belanda sekitar tahun 1917. 

Di bawah kepemimpinan Sultan Hamengkubuwono VII, seorang abdi dalem Keraton bernama Mbah Glemboh mengembangkan wilayah Pucung, Wukirsari, Imogiri, dari daerah tandus menjadi pusat kerajinan wayang kulit. 

Dari bahan kulit kerbau maupun sapi, para pengrajin mengolahnya menjadi karya seni dengan teknik menatah (memahat) dan menyungging (mewarnai). Hingga kini, sekitar 90 persen warga Wukirsari menggantungkan hidup dari usaha kerajinan tersebut.

Keunikan produk itu terlihat dari teknik pewarnaan mencolok pada wajah dan busana, detail sunggingan halus di bagian kumis, teknik demdleman berupa inten-inten hitam, hingga bentuk tangan wayang yang memanjang sampai mata kaki. 

Ciri khas itu menjadikan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul berbeda dengan daerah lain, sekaligus diminati kolektor dan pecinta budaya dari mancanegara.

"Dengan perlindungan hukum ini, kami berharap produk unggulan ini semakin mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun global," kata Agung. 

Pemerintah melalui Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memberikan pendampingan bagi para pengrajin dengan program penguatan kapasitas, promosi, serta kerja sama lintas sektor. 

Langkah itu diharapkan Agung mampu menjaga Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul tidak hanya sebagai kebanggaan lokal, tetapi juga ikon budaya Indonesia di kancah global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.