Otoritas Gaza Peringatkan Evakuasi Warga Mustahil Dilakukan
📅 Senin, 25 Agu 2025, 19:23 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP
GAZA - Otoritas Gaza pada memperingatkan bahwa relokasi 1,3 juta warga sipil dari wilayah utara ke selatan Jalur Gaza hampir mustahil dilakukan.
“Provinsi-provinsi di Gaza selatan tidak dapat menampung 1,3 juta orang yang dipaksa mengungsi dari Kota Gaza,” kata pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza, Minggu (24/8).
Peringatan ini muncul di tengah persiapan militer Israel untuk menduduki Kota Gaza dan memaksa warga untuk mengungsi ke selatan.
Menurut kesaksian warga, militer Israel telah menghancurkan seluruh kawasan permukiman di Kota Gaza dan memerintahkan penduduk untuk mengungsi ke arah selatan.
Kantor tersebut menyatakan bahwa sejak Israel mengizinkan masuknya tenda dan perlengkapan tempat tinggal, baru sekitar 10.000 tenda yang berhasil masuk ke Gaza. Jumlah tersebut hanya sekitar empat persen dari total kebutuhan sebanyak 250.000 tenda dan karavan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Angka ini mencerminkan manipulasi dan penundaan dalam merespons kebutuhan kemanusiaan yang mendesak,” katanya.
Kantor media Gaza juga menyatakan bahwa saat ini tidak ada tenda atau perlengkapan tempat tinggal yang tersedia di titik-titik perbatasan, karena pembatasan yang rumit yang diberlakukan Israel terhadap organisasi bantuan internasional, yang memperburuk penderitaan ratusan ribu pengungsi.
“Pada saat yang sama, tidak ada wilayah aman untuk relokasi di Gaza selatan, karena hampir 77 persen wilayah dikuasai oleh militer Israel, sehingga hampir mustahil untuk melakukan pengungsian baru dan membahayakan nyawa warga yang terpaksa melarikan diri,” lanjut pernyataan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Jumat (23/8), Kepala Pertahanan Israel, Israel Katz, menyetujui rencana militer untuk menduduki Kota Gaza, menjanjikan serangan besar-besaran dan pemindahan penduduk.
Israel telah menewaskan hampir 62.700 warga Palestina di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer ini telah menghancurkan wilayah tersebut, yang kini menghadapi ancaman kelaparan.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah kantong tersebut. Ant/Anadolu
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!