Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian Agama Ajukan 71.000 Formasi ASN Penyuluh Agama Islam

📅 Senin, 25 Agu 2025, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian Agama Ajukan 71.000 Formasi ASN Penyuluh Agama Islam Doc: Antara Foto
Ket. Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi.

Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

"Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu," ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi di Jakarta, Senin.

Zayadi menjelaskan jumlah penyuluh agama saat ini masih jauh dari kebutuhan. Dari semula lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu, dengan 5 ribu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Zayadi, jumlah penyuluh terus berkurang, karena sebagian dari mereka tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Kondisi tersebut jika dibiarkan akan berdampak pada layanan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel utama, yaitu jumlah penduduk yang beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan penyuluh agama, peta ragam persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi.

"Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal," ujar Zayadi.

Zayadi menyebut jika formasi 71 ribu terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan bisa diperluas.

Menurutnya, akses layanan penyuluhan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, sekalipun," katanya.

Zayadi menambahkan Kemenag juga tengah menyiapkan naskah akademik untuk kebijakan inpassing untuk formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan menjadi jalan menuju jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.

Selain jumlah, Zayadi menekankan pentingnya kualitas dan relevansi layanan penyuluhan. Penyuluh dituntut untuk inovatif serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.

"Mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama,".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Megapolitan
Anak Harus Aman dan Nyaman ...

Dua Tugas yang Langsung Disematkan kepada Jampidsus Baru

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Dua Tugas yang Langsung Dis...
Megapolitan
Ada Apa Kopassus Sampai Dik...
Megapolitan
Pertanian Perkotaan Terus D...

Festival Kali Pasir Libatkan Masyarakat Sekitar

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Festival Kali Pasir Libatka...

Layanan Kesehatan Mamuju Masih Harus Terus Ditingkatkan

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Layanan Kesehatan Mamuju Ma...

Catatan Waktu Masih Terus Menjadi Fokus Ni Made

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Catatan Waktu Masih Terus M...

Pemain Bertahan Ceko Direkrut PSIM Yogyakarta

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Bertahan Ceko Direkr...
Olahraga
Piala Presiden Menjadi Ajan...

Sisi Wisata Kesehatan Belum Digarap Serius  

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Sisi Wisata Kesehatan Belum...
Ada Demo di Empat Titik Kawasan Jakpus, Polisi Siagakan 687 Personel Gabungan

Ada Demo di Empat Titik Kawasan Jakpus, Polisi Siagakan 687 Personel Gabungan

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.