Emil Dardak: Penundaan Rapat Paripurna DPRD Jatim Bukan Tanda Ketidakharmonisan
📅 Senin, 25 Agu 2025, 19:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta publik tidak menganggap penundaan rapat paripurna DPRD Jatim tentang Ranperda Perubahan APBD 2025 sebagai tanda ketidakharmonisan eksekutif-legislatif, namun demi pembahasan yang lebih matang sehingga membutuhkan waktu tambahan.
“Ini bukan alot, tapi lebih kepada kebutuhan waktu tambahan agar pembahasan lebih matang. Sepanjang sesuai aturan, kita harus saling menghormati. Ini wujud demokrasi yang baik,” kata Emil Dardak setelah rapat paripurna DPRD Jatim tentang laporan komisi atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) di Surabaya, Senin.
Dirinya berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera diselesaikan agar bisa menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. “Pada ujungnya, saya yakin DPRD ingin memastikan penyusunan APBD ini menjawab kebutuhan yang urgent terkait penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur,” ujar Emil.
Menurut Emil, siklus perubahan APBD memang menjadi instrumen penting untuk melaksanakan berbagai aktivitas, mulai dari bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga mendorong pergerakan ekonomi rakyat.
Jika komisi DPRD merasa membutuhkan waktu tambahan karena ada hal teknis yang perlu dimatangkan, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga semua tentu bisa saling menghormati.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya berharap agar segera dirumuskan kebijakan APBD bersama yang menjawab urgensi di Jawa Timur. "Forum paripurna DPRD merupakan wadah demokratis bagi setiap anggota dewan untuk menyuarakan aspirasi dan pemerintah daerah akan merespons dengan terbuka," katanya.
Mantan Bupati Trenggalek ini berharap waktu tambahan bisa meningkatkan kualitas proses demokrasi, sehingga terwujud APBD yang betul-betul menjawab harapan masyarakat.
Rapat paripurna DPRD Jawa Timur tentang penyampaian laporan komisi atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 ditunda karena interupsi dari sejumlah anggota dewan.
"Kami tawarkan untuk dijadwal ulang. Apakah seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna ini menyetujui?," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat memimpin rapat, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Tawaran ini langsung disetujui anggota dewan yang hadir, sehingga rapat paripurna dibatalkan dan dijadwalkan ulang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!