Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP DIY Minta Komdigi Hapus Iklan Miras di Media Sosial

📅 Sabtu, 16 Agu 2025, 00:50 WIB | Oleh:
Satpol PP DIY Minta Komdigi Hapus Iklan Miras di Media Sosial Doc: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/16

YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus (take down) iklan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan iklan miras di platform daring berpotensi diakses anak-anak yang belum cukup umur. “Iklan minuman beralkohol kerap muncul di media sosial, nanti berpotensi diakses anak-anak yang belum waktunya,” ujarnya di Yogyakarta, Jumat (15/8).

Menurut Noviar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komdigi, termasuk terkait deteksi konten atau akun yang terindikasi menjual miras secara daring. Jika terbukti, Komdigi diminta segera menghapus konten tersebut. “Kita minta supaya di-take down yang kontennya, kemudian kita bekerja sama untuk melakukan take down terhadap pemasaran secara online-nya,” kata dia.

Ia mengakui penindakan terhadap penjualan miras daring masih terkendala regulasi, karena belum ada aturan yang secara spesifik mengatur peredarannya secara daring. Saat ini, pengawasan di DIY hanya mengacu pada Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Secara penindakan kan kita kesusahan karena aturannya belum ada yang online itu. Belum ada mekanisme yang benar-benar memadai untuk pengawasan,” ujarnya.

Hingga kini, Satpol PP DIY lebih banyak menindak gerai miras ilegal secara fisik, terutama berdasarkan laporan masyarakat. Operasi dilakukan rutin bersama Satpol PP kabupaten/kota di DIY. “Setiap ada laporan, kami lakukan penindakan,” kata Noviar.

Ia menyebut Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan temuan penjualan miras terbanyak di DIY. “Kami minta kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama, paling banyak dari Sleman memang,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.