Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skandal Lama, Masalah Baru! BLBI Masih Menguras Uang Negara? Ekonom UGM Desak Prabowo Ambil Alih Saham BCA

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 20:50 WIB | Oleh:
Skandal Lama, Masalah Baru! BLBI Masih Menguras Uang Negara? Ekonom UGM Desak Prabowo Ambil Alih Saham BCA Doc: Istimewa
Ket. Pengamat Ekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro

Jakarta – Ada yang mengendap dalam sejarah keuangan Indonesia, sebuah bab besar yang belum sepenuhnya ditutup yakni skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kini, angin segar kembali bertiup dari kalangan akademisi. Ekonom Universitas Gadjah Mada, Sasmito Hadinegoro, menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung membongkar ulang mega skandal ini yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah. Salah satu poin krusial adalah pengambilalihan 51 persen saham Bank Central Asia (BCA).

Dalam pernyataannya, Sasmito mendesak pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan mafia keuangan di balik transaksi besar era krisis ekonomi akhir 90-an itu. Ia mengklaim, pemerintah masih memiliki hak atas saham mayoritas BCA tanpa perlu merogoh kocek negara.

“Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA, tanpa harus membayar,” tegas Sasmito, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Rabu (13/8).

Sasmito menuding ada rekayasa dalam akuisisi saham BCA oleh Grup Djarum pada era pemerintahan Presiden Megawati. Saat itu, BCA yang tengah memegang obligasi rekap BLBI senilai Rp60 triliun dijual hanya sekitar Rp5 triliun, meskipun valuasinya mencapai Rp117 triliun.

Langkah Presiden Jokowi sempat menyalakan harapan, ketika tim kepresidenan dibentuk untuk menelusuri kembali skandal ini. Namun, keberlanjutan tim tersebut kini dipertanyakan. “Obligasi masih dibayar negara setiap triwulan. Nilainya mungkin sudah menembus Rp1.500 triliun. Kenapa ini dibiarkan?” keluhnya.

Sasmito bahkan mengaku pernah dikonfrontasi langsung dengan pihak BCA oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko pada 2018. “Mereka tidak bisa membantah. Kalau ini dituntaskan, negara bisa mendapatkan aset senilai Rp700 triliun. Itu bisa memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ungkapnya.

Tak hanya Sasmito, pengamat hukum Hardjuno Wiwoho juga menyinggung warisan moral almarhum Kwik Kian Gie, mantan menteri yang berdiri sendirian menolak pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor BLBI. “Kwik adalah satu-satunya yang menolak kompromi. Kini kita melihat, penolakan itu sangat relevan,” ujarnya.

Skandal BLBI tak ubahnya luka lama yang terus berdarah. Mulai dari penjualan BCA tanpa tender terbuka hingga SKL yang menimbulkan masalah hukum bertahun-tahun kemudian. Dari Sjamsul Nursalim hingga Marimutu Sinivasan, banyak obligor yang ‘dimaafkan’ namun akhirnya tetap diproses hukum.

Bagi Sasmito, penyelesaian skandal ini tak hanya soal angka, tapi juga marwah hukum dan kedaulatan ekonomi bangsa. “Jika dipercaya, saya siap memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara,” katanya penuh tekad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.