Jadi Tersangka, Afandi Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan Terancam Hukuman Berat, Polisi Bongkar Fakta Baru
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 14:35 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. M Afandi, tetangga yang tega menghabisi nyawa M Haidar Musthofa, bocah yang berusia 7 tahun, kini resmi menyandang status tersangka.
Penetapan ini diumumkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, pada Selasa (12/8/2025).
“Berdasarkan gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah penyidik memeriksa bukti, saksi, dan melakukan rekonstruksi kejadian.
Dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan Ancaman Berat
Sebaiknya Anda baca juga:
Afandi dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan luka berat atau kematian. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara, bahkan lebih jika ditemukan unsur kesengajaan.
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan
Meski sudah berstatus tersangka, proses hukum Afandi belum sepenuhnya berjalan karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah ini penting untuk memastikan apakah pelaku dalam kondisi sadar penuh saat melakukan pembunuhan atau mengalami gangguan mental.
Kronologi Singkat Tragedi Mengerikan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Haidar, siswa kelas 1 SD yang dikenal ceria, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun Areng-areng. Luka parah di bagian kepalanya menjadi bukti kekerasan brutal yang dialaminya.
Investigasi mengungkap bahwa pelaku adalah tetangga korban sendiri. Tanpa peringatan, Afandi menghantam kepala bocah malang itu menggunakan belencong, alat pertanian berbahan besi dengan gagang kayu hingga korban tersungkur dan bersimbah darah.
Warga yang panik sempat membawa Haidar ke RSUD Bangil, namun nyawanya tak tertolong.
Luka Mendalam bagi Warga
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!