Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR: Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan Capai 95 Persen

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 17:38 WIB | Oleh:
Wakil Ketua MPR: Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan Capai 95 Persen Doc: ANTARA/MPR
Ket. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) saat ini dipastikan telah mencapai 95 persen. Demikian disampaikan anggota Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, pada Minggu (10/8).

Menurut dia, saat ini terdapat satu isu yang masih dibahas terkait RUU EBT yaitu sewa jaringan.

"Tidak boleh ada penjualan langsung ke masyarakat supaya tidak memberatkan," ujar dia.

Legislator yang juga bertugas di Komisi XII DPR itu menyatakan proses transisi energi merupakan keniscayaan. Apalagi dengan semakin meningkatnya polusi udara yang semakin parah yang menyebabkan perubahan iklim.

Eddy menambahkan pengembangan EBT juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi serta energi berkeadilan.

"Karena itu, kita harus mengembangkan EBT agar dapat memangkas impor energi," ujar dia.

Eddy berharap pembahasan RUU EBT dapat segera diselesaikan agar Indonesia dapat lebih kompetitif dalam perdagangan internasional.

"Indonesia juga tidak akan tertinggal di bidang pengelolaan dan penanganan permasalahan krisis iklim," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Perang Iran Hantam Benua Bi...

Atasi Pertanian Lahan Gambut, ITS Ciptakan Traktor Perahu Listrik

33 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Atasi Pertanian Lahan Gambu...
Luar Negeri
Menuju 2050, Populasi Kambo...
Luar Negeri
Rute Bus Baru Lintas Negara...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.