Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negara-negara Eropa Kutuk Pendudukan Penuh Wilayah Gaza

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 23:38 WIB | Oleh:
Negara-negara Eropa Kutuk Pendudukan Penuh Wilayah Gaza Doc: Daily Sabah
Ket. Ilustrasi bendera negara-negara Eropa.

LONDON - Delapan negara Eropa mengecam keras rencana pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza dan dengan tegas menolak segala perubahan demografis maupun teritorial.

Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri dari Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol mengatakan mereka mengecam keras pengumuman terbaru Pemerintah Israel mengenai intensifikasi pendudukan dan serangan militer, termasuk di Kota Gaza.

“Keputusan ini hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan dan semakin membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan,” bunyi pernyataan bersama tersebut.

Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana pendudukan Kepala Otoritas Benjamin Netanyahu pada Jumat pagi, yang kemudian ditentang luas.

Para menteri luar negeri tersebut mencatat bahwa rencana pendudukan tersebut akan menyebabkan jumlah kematian yang sangat tinggi dan tidak dapat diterima dan pengusiran paksa hampir 1 juta warga sipil Palestina.

“Kami dengan tegas menolak segala bentuk perubahan demografis atau teritorial di Wilayah Pendudukan Palestina,” tegas mereka, sembari menambahkan bahwa tindakan seperti itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Para menteri tersebut juga memperingatkan bahwa intensifikasi serangan militer dan pendudukan Kota Gaza merupakan hambatan serius terhadap upaya penerapan solusi dua negara.

“Jalur Gaza harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Palestina bersama Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” kata pernyataan itu, seraya menyebutkan bahwa pengakuan Palestina dan Israel merupakan jaminan keamanan terbaik bagi keduanya dan akan menjamin stabilitas seluruh kawasan Timur Tengah.

“Kami terus menyerukan gencatan senjata segera dan penghentian permusuhan secara permanen, pembebasan segera seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas, dan masuknya bantuan kemanusiaan secara cepat, tanpa hambatan, dan dalam skala besar,” tambahnya.

Serangan militer Israel di Gaza kembali dilanjutkan pada 18 Maret dan sejak itu, sebanyak 9.862 orang telah tewas dan 40.809 lainnya luka-luka, menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku pada Januari.

Israel sedang menghadapi kecaman internasional yang meningkat akibat perang mematikan di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 61.400 orang sejak Oktober 2023. Kampanye militer itu telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan membuatnya berada di ambang kelaparan.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.