Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Kencangkan Sabuk Belanja Negara, Efisiensi Jadi Mandatori

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Kencangkan Sabuk Belanja Negara, Efisiensi Jadi Mandatori Doc: Antara
Ket. Anggaran infrastruktur masuk daftar efisiensi.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 sebagai landasan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah mulai diterapkan pada tahun anggaran berjalan, dan direncanakan berlanjut hingga 2026. 

Melalui regulasi ini, pemerintah menetapkan tata cara dan mekanisme efisiensi anggaran guna memastikan penggunaan belanja negara lebih tepat sasaran, mengoptimalkan prioritas pembangunan, serta menjaga keberlanjutan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

“Bahwa untuk pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, perlu mengambil langkah-langkah pelaksanaan efisiensi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan tetap memperhatikan prioritas penganggaran berdasarkan arahan Presiden,” demikian bunyi pertimbangan PMK 56/2025 di Jakarta, Jumat (8/8).

Dalam Pasal 2, dijelaskan bahwa efisiensi anggaran itu dilakukan terhadap belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD).

Hasil efisiensi anggaran utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara.

Jenis belanja yang menjadi sasaran efisiensi meliputi belanja barang, belanja modal, atau belanja lainnya sesuai arahan presiden. Sedangkan dari jenis barang, efisiensi dilakukan terhadap:

Alat tulis kantor

Kegiatan seremonial

Rapat, seminar, dan sejenisnya

Kajian dan analisis

Diklat dan bimtek

Honor output kegiatan dan jasa profesi

Percetakan dan souvenir

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.