Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenaker Demonstratif Kenakan Kaos One Piece, Nantangin Siapa Ini

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 15:59 WIB | Oleh:
Wamenaker Demonstratif Kenakan Kaos One Piece, Nantangin Siapa Ini Doc: ist
Ket. wamenaker

JAKARTA – Meski ada yang berpikir “zadul” di antara pejabat dengan mengatakan sedikit-sedikit makar, teroris, dsb, untung masih ada wamenaker. Dia berpikir lebih maju. Bahkan seperti menantang pejabat-pejabat yang berpikir zadul (zaman dulu) dengan secara demonstratif mengenakan kaos one piece.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menggunakan kaus anime One Piece sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh PT Bumi Sarimas Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang berunjuk rasa.

"Pertama, ini menunjukkan semangat pemerintahan adalah semangat solidaritas," kata Wamenaker di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Wamenaker usai melakukan pertemuan dengan perwakilan PT BSI, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Bumi Sarimas Indonesia untuk membahas pelunasan gaji karyawan selama empat bulan yang belum dibayarkan.

Menurutnya, kaos anime asal Jepang tersebut sekaligus menandai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami para buruh PT BSI, dimana gaji mereka selama empat bulan terakhir belum dibayarkan oleh perusahaan.

"Artinya, ini bentuk solidaritas kita kepada kawan-kawan buruh sekaligus menegaskan kehadiran negara kepada masyarakat," kata Noel, sapaan akrabnya.

Beberapa waktu terskhir masyarakat diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus.

Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas.

Prasetyo mengatakan pengibaran bendera tersebut tidak menjadi masalah selama tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

Kebebasan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera ataupun penggunaan atribut lainnya dari serial manga One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut hal itu sejatinya merupakan ekspresi simbolik warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angka Kelahiran Sri Lanka T...

Piala Dunia, Babak Pertama Semifinal, Spanyol Unggul 1-0

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...

UE Segera Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Russia

44 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Luar Negeri
Yaman Gelar Unjuk Rasa Besa...
Luar Negeri
Tiongkok Canangkan Target A...
Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.