Krisis Ekologis Besar di Depan Mata, Deforestasi Jutaan Hektare Ancam Masa Depan Sumatera
📅 Selasa, 02 Des 2025, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA FOTO/ Iggoy el Fitra
JAKARTA – Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya deforestasi yang melemahkan fungsi ekologis kawasan tersebut.
Hilangnya tutupan hutan mempercepat degradasi bentang alam, menurunkan kemampuan tanah menyerap air, dan meningkatkan risiko banjir serta longsor.
Kondisi tersebut diperburuk oleh krisis iklim yang memicu cuaca ekstrem, sehingga daerah dengan ekosistem rusak menjadi jauh lebih rentan.
Kombinasi antara kerusakan lingkungan dan tekanan iklim menciptakan siklus bencana berulang sehingga menegaskan pentingnya pemulihan ekosistem, pengetatan pengawasan lahan, serta mitigasi berbasis lanskap untuk menekan risiko di masa mendatang.
Data terbaru menunjukkan pada 2016-2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, hak guna usaha (HGU) sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal, izin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM).
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika dilihat lebih detail, bencana di tiga provinsi ini bersumber dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulu-nya berada di bentang hutan Bukit Barisan.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumut, Riandra Purba menyoroti wilayah paling kritis berada di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan yang bergantung pada ekosistem Batang Toru sebagai hulu.
Selama delapan tahun terakhir, Walhi Sumut terus mengkritisi pola pengelolaan Batang Toru yang dinilai eksploitatif, termasuk pembangunan PLTA Batang Toru yang berpotensi memutus habitat orang utan dan harimau serta merusak aliran sungai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, lanjutnya, aktivitas pertambangan emas di sungai Batang Toru dan kemitraan kebun kayu di Sipirok juga memperparah alih fungsi hutan.
Dia menegaskan berbagai aktivitas ini dilegalkan melalui pelepasan kawasan hutan dalam revisi tata ruang.
Di Sumut tercatat aktivitas ekstraktif yang masif: 36 perusahaan pemegang PBPH, 146 pemegang HGU sawit, 400 pemegang IUP, 11 izin geotermal, 38 izin PLTM, dan 1 izin PLTA.
Dampaknya paling parah dirasakan di Ekosistem Harangan Tapanuli (Batang Toru) yang terpukul deforestasi seluas 72.938 hektar pada 2016–2024 akibat operasi 18 perusahaan, memicu bencana serius di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Kerusakan Hulu
Di Aceh, tingkat degradasi ekosistem sangat tinggi sehingga meningkatkan kerentanan lingkungan Aceh terhadap bencana hidrometeorologi. Sebagai contoh, dii Aceh terdapat 954 Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan 60 persen berada dalam kawasan hutan dan 20 di antaranya berstatus kritis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!