Ridwan Kamil Akhirnya Tes DNA, Tunggu Hasilnya 3 Minggu Lagi!
📅 Kamis, 07 Agu 2025, 15:40 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani tes DNA hari ini, Kamis (7/8) di Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia ajukan terhadap selebgram Lisa Mariana.
Ia pun mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.
“Jadi, kami berinisiatif biar (masalah) enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengungkapkan, surat permohonan tes DNA telah lama ia ajukan kepada pihak penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pada akhirnya, tes tersebut dilaksanakan pada hari ini.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
RK berharap tes DNA akan memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana yang berinisial CA merupakan darah dagingnya.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan bahwa permohonan tes DNA diajukan oleh kliennya kepada Bareskrim Polri pada bulan Juni 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tes DNA hari ini itu adalah tindak lanjut dari permohonan Pak Ridwan Kamil jauh-jauh hari di bulan Juni 2025. Kenapa dilakukan permohonan? Itu untuk kepastian hukum. Demi apa? Demi ada penegakan hukum,” kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Diterangkan Muslim, teknik pengambilan DNA dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mengambil sampel air liur dan darah.
Tidak hanya Ridwan Kamil yang diambil sampelnya, Lisa Mariana dan putrinya yang berinisial CA juga menjalani tes DNA.
Selama pelaksanaan, sambung dia, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana beserta putrinya melaksanakan tes DNA pada lantai ruangan yang berbeda.
Menurutnya, tes DNA ini berjalan dengan baik dan transparan.
“Semua pihak membuat surat pernyataan disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum. Kuasa hukum menjadi saksi dilakukan pengambilan tes DNA dalam rangka untuk proses penyidikan. Jadi, ini semua berjalan dengan baik, transparan, fair (adil),” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!