Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pinjol Ilegal dan Judol Merebak, Ini Jurus Pemkab Serang Perangi Penyakit Masyarakat

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 23:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pinjol Ilegal dan Judol Merebak, Ini Jurus Pemkab Serang Perangi Penyakit Masyarakat Doc: ANTARA/HO-Pemkab Serang
Ket. Wakil Bupati Serang, Najib Hamas (keempat dari kanan) di Serang, Banten, Minggu (3/8/2025).

SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, mengintensifkan upaya pencegahan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) dengan memfokuskan pada penguatan literasi keuangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum. 

Langkah ini mencerminkan pendekatan preventif yang lebih struktural dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang kian kompleks. 

Melalui edukasi keuangan yang terarah, Pemkab Serang berupaya membentuk kesadaran kolektif tentang risiko serta dampak sosial dan hukum dari penggunaan layanan keuangan ilegal. 

Strategi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan finansial masyarakat di tengah penetrasi teknologi finansial yang tidak selalu sejalan dengan perlindungan konsumen.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, di Serang, Minggu (3/8), mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Serang telah menetapkan sembilan program kerja utama, salah satunya berfokus pada penguatan literasi keuangan untuk mencegah jeratan pinjol ilegal dan judol.

"Tantangan TPAKD ke depan yakni memberikan pemahaman literasi keuangan terhadap masyarakat. Ini menjadi penting supaya masyarakat tidak terperangkap dengan pinjol ilegal dan judol," katanya.

Ia menegaskan, TPAKD harus membantu masyarakat untuk semakin cerdas dalam memilih dan memilah lembaga keuangan yang legal, baik bank maupun nonbank.

Untuk itu Pemkab Serang akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meningkatkan pemahaman dan inklusi keuangan di masyarakat.

"OJK akan membantu tim TPAKD Kabupaten Serang dalam meningkatkan pemahaman literasi keuangan maupun inklusi nya," tambah Najib.

Sementara itu Ketua TPAKD Kabupaten Serang, Febriyanto ZS, menyatakan akan bersinergi dengan OJK, Bank Indonesia (BI), dan perbankan di Kabupaten Serang untuk melakukan pembinaan.

"Target kita yang pertama adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang harus kita berdayakan," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan segera menyusun jadwal dan rencana konkret untuk menindaklanjuti penguatan tingkat literasi keuangan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut ia merinci sembilan program kerja utama yang telah ditetapkan dalam rapat pleno di antaranya yakni desa keuangan inklusif, pemberdayaan UMKM, satu rekening satu pelajar, peningkatan komunikasi dan publikasi.

Kemudian, dukungan pembiayaan rumah makan umum (RMU), literasi keuangan bagi ASN, tabungan guru ngaji dan madrasah berbasis ekonomi syariah, keuangan inklusif bagi Ketua RT/RW dan kader posyandu, dan Inovasi pengelolaan sampah produktif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.