Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes: Polusi Udara baik di dalam maupun di Luar Ruangan Tetap Berdampak Buruk bagi Kesehatan, dari ISPA hingga Stroke

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 13:45 WIB | Oleh:
Kemenkes: Polusi Udara baik di dalam maupun di Luar Ruangan Tetap Berdampak Buruk bagi Kesehatan, dari ISPA hingga Stroke Doc: antara foto
Ket. KLH mencatat penyebab polusi udara di Jabodetabek

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa paparan polusi udara baik di dalam maupun di luar ruangan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan tubuh di setiap kelompok usia.

“Saat ini pemantauan data yang dapat mewakili penyakit gangguan pernafasan akibat kualitas udara buruk adalah data penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu (30/7).

Menanggapi kualitas udara di Jakarta yang terpantau memburuk, Aji mengatakan ibu hamil yang terpapar polusi udara berisiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), gangguan pertumbuhan janin, kelahiran prematur hingga lahir mati.

Bayi juga dapat mengalami cacat tabung saraf atau gangguan pertumbuhan antropometri.

Berikutnya polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.

Sementara pada kelompok lanjut usia (lansia), polusi udara meningkatkan risiko terkena stroke, penyakit kardiovaskular, kerusakan DNA, bronkitis kronis sampai penyakit paru.

Menurutnya, sumber utama yang dapat menyebabkan polusi udara di dalam ruangan yaitu kompor kayu bakar, asap rokok dan produk rumah tangga. Sementara di luar ruangan penyebabnya seperti asap kendaraan bermotor, proses industri dan kebakaran hutan.

Aji juga menjelaskan bahwa pola histortis menunjukkan bahwa polusi yang tinggi telah menyebabkan kasus ISPA di DKI Jakarta mengalami kenaikan.

Hal ini dapat terlihat dari analisis data PM2.5 yang sejak tahun 2022 hingga 2025 hampir rata-rata berada pada nilai ambang batas yakni di atas 25 mikrogram per meter kubik. Kondisi serupa juga dialami oleh data kasus ISPA.

Data tertinggi diperoleh pada bulan Juni 2025, dimana konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 46,6 mikrogram per meter kubik. Sementara data terendah diperoleh pada bulan Maret dengan konsentrasi polutan sebesar 22,6 mikrogram per meter kubik.

Pada pola kasus ISPA di tahun ini, data tertinggi yang Kemenkes peroleh ada pada bulan Maret dengan jumlah 293.852 kasus. Jumlah kasus yang paling sedikit ditemukan berada di bulan Juni sebesar 172.206 kasus.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara melalui aplikasi di dalam maupun luar ruang, menggunakan penjernih udara dan menghindari sumber polusi termasuk penyebaran asap rokok.

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, memakai masker dan menjalankan pola hidup yang sehat.

Berdasarkan data IQAir yang ditampilkan pada laman situsnya hari Rabu pukul 12.15 WIB, perusahaan teknologi asal Swiss itu mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta berada pada poin 63 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 15,9 mikrogram per meter kubik atau 3,2 kali nilai panduan PM2.5 tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.