Payment ID Akan Diuji Coba 17 Agustus untuk Penyaluran Bansos, BI Jamin Keamanan Data Pribadi
📅 Senin, 28 Jul 2025, 16:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Reuters
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mulai melakukan uji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 dengan skenario penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai sebagai langkah awal integrasi sistem pembayaran digital nasional berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Payment ID adalah sistem pembayaran digital terintegrasi yang menggabungkan berbagai aktivitas keuangan individu, seperti rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman daring, ke dalam satu identitas keuangan berbasis NIK.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur dan sistem ini diperkirakan memerlukan waktu beberapa tahun. Oleh karena itu, BI memilih melakukan uji coba terbatas dalam konteks program perlindungan sosial.
“Oleh karena itu, BI akan melakukan uji coba untuk satu kasus penggunaan tertentu saja, yaitu untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan dimulai pada 17 Agustus dalam rangka mendukung Program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” ujar Denny.
Denny menegaskan bahwa tujuan utama dari Payment ID adalah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi sistem keuangan nasional, terutama dalam hal distribusi bansos. Di sisi lain, ia menekankan bahwa keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam implementasi sistem ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penggunaan data pribadi dalam sistem ini, lanjut Denny, hanya diperbolehkan oleh otoritas resmi yang bekerja sama dengan BI, dan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Penggunaan ID Pembayaran masih memerlukan berbagai tahap uji coba, termasuk keamanan data pribadi, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan berdasarkan UU PDP dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID merupakan bagian dari Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam jangka panjang, sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap profil keuangan individu, termasuk pendapatan, pengeluaran, utang, dan investasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan salah satu bentuk pemanfaatan sistem ini di masa depan, yaitu dalam proses pengajuan kredit perbankan. Lewat sistem yang terhubung, bank dapat mengirimkan formulir persetujuan ke ponsel nasabah, dan jika disetujui, maka data lengkap profil keuangan nasabah akan diakses melalui BI-Payment Info.
“Setelah saya klik OK, bank akan mentransfernya ke BI-Payment Info,” ujar Dudi dalam forum redaksi di Labuan Bajo, Jumat (18/7).
Dengan adanya sistem ini, BI berharap proses penyaluran bantuan, pengajuan kredit, hingga layanan keuangan lainnya dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan inklusif. Namun demikian, BI juga menyadari pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi kepada publik selama masa pengembangan dan implementasi sistem ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!