Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

194 Warga Rejang Lebong Bekerja Sebagai Pekerja Migran Indonesia

📅 Senin, 28 Jul 2025, 22:55 WIB | Oleh:
194 Warga Rejang Lebong Bekerja Sebagai Pekerja Migran Indonesia Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Syamsir Madani memberikan penjelasan pentingnya pembentukan Perdes Pekerja Migran di wilayah itu belum lama ini.

Rejang Lebong - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga daerah itu yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mencapai 194 orang.

"Hingga saat ini sudah ada 194 warga Rejang Lebong yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia atau PMI di sejumlah negara Asia maupun Eropa. Laporan jumlah PMI dari Rejang Lebong ini setiap bulannya terus bertambah," kata Kepala Disnakertrans Rejang Lebong Syamsir Madani di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, warga Kabupaten Rejang Lebong yang bekerja sebagai PMI tersebut adalah mereka yang berangkat melalui jalur resmi dan telah mendapat rekomendasi dari Disnakertrans Rejang Lebong.

Warga Rejang Lebong yang menjadi PMI ini, kata dia, bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, perhotelan, cleaning service, industri elektronik, peternakan dan perawat lansia, serta asisten rumah tangga (ART).

Adapun negara-negara tempat PMI ini bekerja di antaranya ialah di negara Taiwan, Malaysia, Turki, Jepang, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, Korea Selatan, Polandia, Jerman serta Brunei Darussalam.

Dengan banyaknya warga Kabupaten Rejang Lebong yang bekerja sebagai PMI menurut dia, telah memberikan dampak terhadap penanggulangan kemiskinan dengan meningkatnya perekonomian keluarga mereka yang ada di sejumlah desa di wilayah itu melalui uang yang dikirim setiap bulan.

Sementara itu untuk memberikan perlindungan kepada warga Kabupaten Rejang Lebong yang bekerja sebagai PMI, tambah dia, saat ini sudah ada tiga dari 156 desa/kelurahan tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong yang membentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Pekerja Migran.

Pembentukan Perdes Pekerja Migran ini akan memberikan penekanan kepada mereka yang akan menjadi PMI untuk berangkat melalui jalur resmi sehingga dapat mencegah penempatan ilegal serta masalah nantinya.

Adapun tiga desa yang sudah membentuk Perdes tentang Pekerja Migran yakni Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Kemudian Desa Teladan dan Desa Rimbo Recap di Kecamatan Curup Selatan.

Selain tiga desa yang sudah membuat Perdes Pekerja Migran juga ada dua desa lainnya di Kecamatan Bermani Ulu yang masih dalam proses pembuatan perdes serupa, yakni Desa Babakan Baru serta Kampung Melayu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
RDPU Komisi III DPR bahas k...
Nasional
MPLS Harus Bebas Praktik Pe...
Luar Negeri
Asean Harapkan Kemajuan dal...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.