Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perusahaan Jangan Lagi Sandera Ijazah Pekerja! Kemnaker Ancam Cabut Izin bagi yang Masih Nekat

📅 Minggu, 27 Jul 2025, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perusahaan Jangan Lagi Sandera Ijazah Pekerja! Kemnaker Ancam Cabut Izin bagi yang Masih Nekat Doc: ANTARA/HO-Kemnaker RI
Ket. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berfoto bersama perwakilan PT MAR yang mengembalikan 21 ijazah karyawan yang selama ini ditahan.

JAKARTA - Ijazah adalah dokumen pribadi yang seharusnya tidak ditahan oleh perusahaan. Ini adalah hak dasar karyawan untuk memiliki dan menggunakan ijazahnya. 

Praktik penahanan ijazah menciptakan ketidakpercayaan antara perusahaan dan karyawan, yang dapat berdampak negatif pada hubungan kerja. 

Penahanan ijazah tanpa alasan yang sah dapat melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan data pribadi, yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi perusahaan. 

Praktik penahanan ijazah dapat merusak citra perusahaan di mata karyawan, calon pekerja, dan masyarakat umum. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengatakan Kemnaker bakal mencabut izin perusahaan, utamanya perusahaan alih daya (outsourcing/ OS), yang masih melanggar peraturan terkait penahanan ijazah pekerja.

“Izin bagi perusahaan itu tidak akan diterbitkan lagi, sebab sudah melanggar aturan yang yang ada. Rekan-rekan tentu sudah tahu perusahaan mana yang izinnya akan segera kami cabut. Oleh karena itu, jangan lagi menahan ijazah karyawan,” kata Wamenaker Noel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan adalah tindakan kriminal, terlebih jika sampai ada uang tebusan dan pemerasan terhadap pekerja.

“Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” kata Wamenaker.

Ia justru memberikan apresiasi kepada perusahaan yang patuh dengan kesadaran sendiri mengembalikan ijazah karyawan yang selama ini ditahan, seperti PT Mitra Abadi Royalindo (MAR) yang baru-baru ini melakukan pengembalian 21 ijazah karyawannya.

“Saya menyatakan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh. Maka bagi perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan, segera kembalikan,” ujar Noel.

Sebelumnya, PT MAR menyerahkan 21 ijazah kepada Wamenaker Noel. Setelah menerima ke-21 ijazah, Wamenaker kemudian memanggil satu per satu, lalu mengembalikan ijazah kepada pemiliknya.

“Selama ini kami yang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tetapi kali ini, justru kami yang disidak. Perusahaan datang secara sukarela menyerahkan ijazah, tanpa uang tebusan apa pun,” ujar Wamenaker.

“Apresiasi, contoh baik untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan, sebab secara hukum memang hal itu ilegal,” ujarnya menambahkan.

Ia pun mengingatkan, Kemnaker sebagai wakil negara, memiliki tugas untuk membina perusahaan agar tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, dan memastikan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja berjalan harmonis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Pembayaran Parkir Gunakan QRIS Ciptakan Transparansi

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pembayaran Parkir Gunakan Q...
Megapolitan
BUMD IPO, Saham Pemprov Tet...
Megapolitan
Ekosistem Literasi Literaia...
Nasional
CEO Microsoft Usulkan Rem D...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.