Refleksi Hari Anak Nasional: Bagaimana Menciptakan Sekolah yang Aman dan Setara?
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang bebas kekerasan. Anak yang mengalami kekerasan cenderung memiliki performa pendidikan dan ekonomi yang lebih rendah, sehingga menciptakan siklus kerentanan dan kemiskinan lintas generasi. Dalam jangka panjang, situasi ini akan mempengaruhi kualitas pembangunan manusia.
Sayangnya, masalah kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan asesmen nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen, sebanyak 36% siswa di Indonesia berisiko mengalami perundungan, 35% berisiko mengalami kekerasan seksual, dan 27% berisiko mengalami hukuman fisik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tahun 2024, Pusat Kajian Perlindungan Anak (Puskapa) Universitas Indonesia dengan dukungan GPE-KIX dan IDRC melakukan studi untuk memahami bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah, faktor-faktor yang melatarbelakanginya dan strategi efektif untuk merespons masalah.
Studi dilakukan di tiga provinsi—Aceh, Banten, dan Maluku—dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang melibatkan murid, manajemen sekolah (kepala sekolah dan wakil kepala sekolah), guru, orang tua/wali murid, tokoh masyarakat setempat, dan pemangku kepentingan di tingkat pemerintah daerah. Peneliti mengumpulkan data melalui diskusi partisipatif, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok kepada kurang lebih 100 partisipan.
Hasil studi (belum dipublikasikan) menunjukkan bahwa kekerasan masih banyak terjadi di sekolah. Padahal hanya dalam kondisi bebas kekerasan, anak dapat menerima pembelajaran dengan baik, belajar menghargai sesama dengan setara, berempati, dan bekerja sama satu sama lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maraknya kekerasan di sekolah
Kekerasan di sekolah terjadi dalam bentuk yang beragam, seperti perkelahian antarsiswa, hukuman fisik oleh guru, tawuran, ejekan yang menyasar ciri fisik (warna kulit, bentuk tubuh, dan warna rambut) intimidasi, pemalakan, hingga kekerasan seksual seperti pelecehan verbal, catcalling, komentar yang tidak pantas, serta sentuhan yang tidak diinginkan.
Meski kekerasan terjadi dalam berbagai bentuk, banyak dari warga sekolah yang memaknai kekerasan secara sempit hanya sebagai perundungan. Hal ini berisiko membuat bentuk kekerasan lain—seperti diskriminasi berbasis gender, intoleransi bernuansa SARA, dan kekerasan seksual—kurang dianggap serius.
Sekolah juga berisiko melakukan kekerasan saat mendisiplinkan murid yang dianggap buruk, nakal, atau melanggar aturan.
Kami menemukan bahwa hukuman fisik dan hukuman yang mempermalukan masih banyak dipercaya oleh partisipan sebagai cara efektif mendisiplinkan murid. Hal ini membuka ruang yang luas bagi sekolah untuk menumbuhkan situasi kekerasan baru.
Bias gender dalam menilai kekerasan pada anak
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!