Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Tangerang Ditertibkan

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 16:05 WIB | Oleh:
194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Tangerang Ditertibkan Doc: Azmi Samsul Maarif
Ket. Sejumlah anggota Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, pada Rabu.

Kabupaten Tangerang -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 menertibkan 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian di kabupaten setempat.

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa di Tangerang, Rabu, mengatakan bahwa ke-194 bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian berdiri secara ilegal yang melintasi tiga desa, sehingga pihaknya berkewajiban menertibkan dan menormalisasi lahan bantaran sungai untuk keperluan pertanian setempat.

"194 bangunan ini melintasi tiga desa. Mulai dari Sindang Panon, terus Sukaharja, dengan Desa Sindang Jaya. Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja," kata Galih.

Ia mengungkapkan pembongkaran ratusan bangunan liar ini merupakan program pemerintah pusat, yakni untuk mendukung perairan pertanian untuk ketahanan pangan.

"Ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan saluran irigasi akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian," ujarnya.

Galih menjelaskan bangunan liar tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun tanpa legalitas yang resmi. Selain itu, kehadiran bangunan itu juga kerap menyebabkan terjadinya bencana banjir akibat penyempitan di bantaran sungai tersebut.

Kendati demikian, pihaknya bersama BBWS C3 menertibkan bangunan liar itu sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir di Sindang Jaya.

"Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh area loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Oleh karena itu, dilakukan penertiban," katanya.

Selama proses pembongkaran, pemerintah daerah menerjunkan dua alat berat untuk membongkar ratusan bangunan liar tersebut. Selain itu, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Tangerang turut membantu proses pembongkaran itu.

"Bangunan liar yang dibangun semi permanen itu rata-rata dibuat sebagai tempat usaha. Mulai dari steam motor, toko kelontong hingga kios ayam potong," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.