Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penetapan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumbar

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 21:05 WIB | Oleh:
Penetapan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumbar Doc: Antara
Ket. Bupati Solok Jon Firman Pandu saat memimpin rapat bersama pemangku kepentingan lainnya dalam rangkap penetapan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) daerah setempat.

Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang di daerah setempat.

Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Selasa mengatakan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang, maka secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla di wilayah Kabupaten Solok.

Ia menegaskan pentingnya langkah strategis dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang kian meluas.

Menurut dia Pemkab bersama pemangku kepentingan lainnya bergerak cepat dan tepat. Jangan sampai kejadian kebakaran lahan semakin banyak di Kabupaten Solok. Apalagi hampir tiga bulan lebih hujan tidak kunjung turun.

"Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat harus diperkuat,” ujar dia.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan dini dan kesiapsiagaan seluruh pihak, termasuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Selain itu, bupati meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat nagari agar melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla, sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang konkret dan terukur.

Kepala BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi juga memaparkan sejumlah strategi yang telah dan akan dilakukan, antara lain patroli terpadu, penyediaan sarana dan prasarana pemadam serta pembentukan tim reaksi cepat untuk merespons kebakaran di lapangan.

Di samping itu, penetapan status tanggap darurat ini seluruh sumber daya daerah difokuskan untuk mengatasi dan mencegah meluasnya kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menyiapkan posko siaga serta mengaktifkan peran relawan dan masyarakat dalam penanggulangan karhutla.

Pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan dini guna menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari dampak bencana yang lebih besar di masa mendatang.

Kalaksa BPBD Kabupaten Solok juga menyampaikan bahwa hingga Sabtu 19 Juli 2025 telah tercatat 92 kejadian bencana di Kabupaten Solok.

Dari jumlah tersebut, 83 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, disusul dua kasus kebakaran rumah, enam peristiwa pohon tumbang, serta satu kejadian angin puting beliung.

Sebelumnya, pada Bulan Mei tercatat lima kejadian, yakni empat pohon tumbang dan satu kejadian angin puting beliung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Nasional
Mentan: Stok Beras Lebih da...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.