Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Kembali Mangkir dari Persidangan

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 15:54 WIB | Oleh:
Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Kembali Mangkir dari Persidangan Doc: YONHAP News
Ket. Yoon Suk-yeol

SEOUL - Mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang didakwa sebagai dalang pemberontakan, tidak hadir dalam sidang pengadilan.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang pada pukul 10.15 hari Kamis (17/7) terkait kasus dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Yoon. Namun, Yoon tidak hadir dalam sidang tersebut.

Anggota tim kuasa hukum mantan Presiden Yoon, Yoon Gab-geun, menyatakan bahwa upaya tim jaksa khusus untuk mempertahankan dakwaan pemberontakan ini dinilai inkonstitusional.

Ia menuduh tim jaksa khusus telah menahan Yoon melalui penyelidikan yang melanggar hukum, melakukan upaya penahanan paksa yang tidak berdasar, dan melanggar hak-hak terdakwa. Oleh karena itu, selama jaksa khusus tetap mempertahankan dakwaan tersebut, mantan Presiden Yoon tidak akan menghadiri persidangan.

Namun demikian, pengacara Yoon menegaskan bahwa baik Yoon maupun tim kuasa hukum tidak menolak proses persidangan. Ditambahkan bahwa bahwa meskipun mantan presiden Yoon tidak hadir di persidangan, pihak kuasa hukum akan tetap berpartisipasi dan bekerja sama dalam proses hukum.

Sebelumnya, pada tanggal 10 Juli lalu, saat hari penahanannya, mantan Presiden Yoon juga absen dari sidang dengan alasan kesehatan. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

46 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...
Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.