Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Capai 51 Persen 

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 10:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Capai 51 Persen  Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan pada peringatan Bulan K3 DKI Jakarta.

JAKARTA – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta tahun 2025 mencapai 51,39 persen atau 2.123.056 peserta dari kalangan pekerja formal dan informal.

"Kami menyadari keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/7).

Dia meyakini dengan semangat kolaborasi yang kuat, DKI Jakarta dapat menjadi pionir dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, memandang perlunya perhatian lebih untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Peran aktif ini mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga kelurahan untuk memperluas cakupan perlindungan Jamsostek, termasuk di antaranya perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan.

Marullah lalu mendorong agar kepatuhan dan kepedulian para pemberi kerja terhadap penyelenggaraan program Jamsostek dapat terus ditingkatkan, sebagai bagian dari kewajiban normatif dan tanggung jawab sosial.

"Mari jaga sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cakupan semesta Jamsostek di Jakarta," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, diadakan Penganugerahan "Paritrana Award 2025". Ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal "coverage Jamsostek" di Jakarta.

Hasil seleksi "Paritrana Award 2024" menunjukkan sebanyak 115.446 pemberi kerja/badan usaha telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta.

Adapun dalam ajang penghargaan tingkat Provinsi DKI Jakarta, total terdapat 17 pemberi kerja/badan usaha, 3 pemerintah kota dan 3 kelurahan yang berhasil meraih penghargaan juara 1 hingga 3.

Penghargaan diberikan dalam kategori pemerintah kabupaten/kota terbaik, usaha terbaik per sektor (5 sektor) yaitu keuangan, perdagangan dan jasa; pertambangan, manufaktur, dan konstruksi; pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan dan pendidikan.

Lalu, Usaha Kecil dan Mikro (UKM) terbaik dan pemerintah desa/kelurahan terbaik.

Melalui "Paritrana Award", Sekda ingin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan kolaborasi.

"Semoga pencapaian ini menjadi contoh dan inspirasi dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, aman dan berkelanjutan," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perkembangan Investasi Pusat Data di Batam

37 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Perkembangan Investasi Pusa...
Luar Negeri
Xi: Tiongkok Dukung Myanmar...
Luar Negeri
Negara G7 Desak Russia Akhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.