Penataan Parkir di Banyumas untuk Meningkatkan PAD
📅 Rabu, 16 Jul 2025, 16:15 WIB | Oleh: SujarMenurut dia, pada prinsipnya pengelola parkir mendukung target kenaikan PAD Kabupaten Banyumas dari sektor parkir namun kebijakan itu harus diimbangi dengan penyesuaian sistem dan pengawasan di lapangan.
"Kami sepakat dengan Pak Bupati, kenaikan PAD tidak masalah. Tapi soal karcis harus ditinjau ulang karena dengan karcis lama, sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000, sangat berat untuk kami sebagai pengelola," katanya.
Ia mengatakan target setoran Rp5 miliar dari sektor parkir di jalan akan menyulitkan pengelola menaikkan tarif kepada para juru parkir, sehingga diharapkan ada penyesuaian nominal retribusi dari bonggol karcis.
Selain itu, kata dia, ada potensi kebocoran pendapatan dari Zona 5 sebesar Rp5 juta per bulan yang disebabkan oleh praktik setoran liar ke RT/RW, organisasi kemasyarakatan, hingga oknum.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami open management, pendapatan kami terbuka. Kalau ada yang narik langsung, silakan dicek, tapi kebocoran itu bukan dari kami," kata dia menegaskan.
Pengelola parkir Zona 13B Kecamatan Patikraja, Rina Rianti mendukung target PAD dari sektor parkir sebesar Rp5 miliar, namun hal itu harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada para juru parkir serta penguatan Satgas Parkir untuk menangani parkir liar.
"Kami mendukung, tapi juru parkir juga perlu diedukasi. Satgas Parkir juga harus punya taring," katanya
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!