Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masyarakat yang Dicoret dari PBI JKN Kini Bisa Reaktivasi Lewat Aplikasi Cek Bansos

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 02:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masyarakat yang Dicoret dari PBI JKN Kini Bisa Reaktivasi Lewat Aplikasi Cek Bansos Doc: Antara
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN mereka melalui Cek Bansos.

"Ada jalur partisipasi, kita siapkan yang namanya Cek Bansos," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Cek Bansos merupakan aplikasi milik Kementerian Sosial yang bisa diunduh oleh pengguna ponsel pintar.

"Ini adalah aplikasi yang di dalamnya ada usul sanggah dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan untuk kita verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab oleh mereka yang usul maupun sanggah, yang selanjutnya disesuaikan dengan kriteria yang BPS (Badan Pusat Statistik) sudah tetapkan," kata Saifullah Yusuf.

Verifikasi akan dilakukan oleh BPS yang tugasnya memutakhirkan dan mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setelah verifikasi berkas dan dinyatakan layak, maka peserta PBI nonaktif akan diaktifkan kembali status PBI-nya.

Mensos Saifullah Yusuf menuturkan selama Mei hingga Juni 2025, tercatat ada 8.261.801 penerima PBI yang dicoret karena dianggap telah mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dari jumlah tersebut, baru 25.628 orang atau 0,3 persen yang melakukan reaktivasi.

Pencoretan penerima PBI dilakukan pascaditerapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN digunakan sebagai pedoman terkini data penyaluran bansos karena penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.