Paetongtarn Segera Diselidiki
📅 Selasa, 15 Jul 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu Divisi Investigasi Kejahatan Siber Thailand 1 (CCID 1) pada Senin telah menyerahkan kasus penghasutan terhadap mantan PM Kamboja, Hun Sen, kepada jaksa penuntut, dengan alasan dugaan campur tangannya dalam urusan politik internal Thailand melalui media sosial.
Langkah ini menyusul pengaduan yang diajukan oleh Somkid Chueakong, Wakil Sekretaris Jenderal PM Thailand, yang menuduh akun Facebook “Samdech Hun Sen dari Kamboja” melanggar Pasal 116 KUHP (penghasutan) dan Undang-Undang Kejahatan Komputer.
Pengaduan tersebut berpusat pada beredarnya klip audio berdurasi 17 menit yang menampilkan percakapan telepon antara PM Paetongtarn dan Hun Sen. Pengadu mengklaim unggahan tersebut menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional dan dapat merupakan beberapa tindak pidana.
Sementara itu, juru bicara Kejaksaan Agung, Sakkasem Nisaiyok, mengatakan bahwa jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan pidana. Jika terdakwa tidak hadir, pihak berwenang Thailand akan mengajukan surat perintah penangkapan melalui Interpol. ST/Bloomberg/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!