Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paetongtarn Segera Diselidiki

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paetongtarn Segera Diselidiki Doc: AFP/Lillian SUWANRUMPHA
Ket. PM Thailand yang diskors, Paetongtarn Shinawatra (kanan), berjalan disamping ayahandanya, mantan PM Thaksin Shinawatra, saat menghadiri sebuah forum di Queen Sirikit National Convention Centre, Bangkok, pada 9 Juli lalu.

BANGKOK - Badan antikorupsi Thailand berencana untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran etika terhadap perdana menteri yang ditangguhkan Paetongtarn Shinawatra, menurut laporan media setempat.

Hal ini menambah masalah hukum yang dihadapi pemimpin tersebut atas penanganannya yang kontroversial terhadap sengketa perbatasan.

“Keputusan Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand pada Senin (14/7) untuk meluncurkan panel penyelidikan penuh menyusul penyelidikan awal,” lapor beberapa media Thailand.

Penyelidikan ini bermula dari tuduhan sekelompok senator bahwa Paetongtarn secara serius melanggar atau gagal menegakkan standar etika sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi. Jika panel memutuskan bahwa ada cukup bukti, panel dapat secara resmi mendakwa Paetongtarn dan merujuk kasus tersebut ke divisi Mahkamah Agung untuk diadili.

Putusan pengadilan sebelumnya dalam kasus serupa telah menyebabkan larangan seumur hidup bagi politisi Thailand untuk memegang atau mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Investigasi antikorupsi ini menandai tantangan terbaru bagi Paetongtarn, yang telah ditangguhkan dari jabatannya sebagai perdana menteri oleh Mahkamah Konstitusi atas tuduhan yang sama yaitu tuduhan pelanggaran etika.

Hal ini bermula dari pernyataan yang ia buat selama panggilan telepon yang bocor dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, mengenai sengketa perbatasan.

Paetongtarn, putri bungsu miliarder dan mantan PM Thaksin Shinawatra, kini menghadapi potensi diskualifikasi dan pemecatan dari jabatan jika Mahkamah Konstitusi memutuskannya bersalah.

“Paetongtarn mungkin akan meminta waktu tambahan untuk menyerahkan pernyataan pembelaannya ke pengadilan,” ungkap Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai, yang telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas perdana menteri selama masa penangguhannya.

Awalnya, Paetongtarn diharuskan menyerahkan pernyataan pembelaan ke pengadilan dalam batas waktu 15 hari sejak 1 Juli, tetapi sekarang ia mungkin meminta perpanjangan dua pekan, kata Wechayachai.

Pemerintahan koalisi Paetongtarn terjerumus ke dalam krisis ketika Hun Sen membocorkan rekaman telepon yang menunjukkan perdana menteri berpihak kepadanya daripada tentara Thailand saat membahas solusi untuk sengketa perbatasan yang sedang memanas.

Hal itu membuat marah para aktivis dan penentang yang berhaluan konservatif, yang mengorganisasikan protes publik terbesar dalam beberapa tahun untuk menuntut penggulingannya.

Kasus pengadilan ini merupakan ancaman terbesar bagi karier politik Paetongtarn yang masih baru dan pemerintahannya yang baru berusia kurang dari satu tahun. Ia berkuasa pada bulan Agustus 2024, setahun setelah pendahulunya, Srettha Thavisin, digulingkan dalam kasus terkait etika serupa terkait pengangkatan seorang menteri kabinet.

Kasus Penghasutan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.