Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Presiden Tokopedia Mellisa Siska Juminto Diperiksa Kejagung
📅 Selasa, 15 Jul 2025, 10:41 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Kejaksaan Agung
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto (MSJ) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Melissa diperiksa atas perannya sebagai pemilik PT Gojek Indonesia.
“Senin (14/7), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,” kata Harli.
Selain Melissa, lanjut dia, penyidik juga memeriksa memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo (AS).
“AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satu saksi lainnya adalah FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
Harli mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.
Barang bukti yang disita tersebut pun diverifikasi dan didalami untuk kebutuhan penyidikan.
Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Sebelumnya Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!