Perubahan Iklim, Cuaca Makin Ekstrem, Saatnya Rombak Sistem Tata Kelola Air Kita!
📅 Senin, 14 Jul 2025, 14:50 WIB | Oleh: Tim PenulisArtinya, penyesuaian jadwal tanam berbasis kondisi nyata bukan hanya menghemat air, tetapi juga meningkatkan hasil panen secara signifikan.
- Desentralisasi
Saat ini, sebagian besar sistem air Indonesia sangat bergantung pada satu sumber besar seperti sungai atau bendungan utama. Hal ini membuat seluruh jaringan menjadi sangat rentan ketika sumber besar tersebut tergangggu.
Kita perlu mendorong pendekatan desentralistik, yakni pengelolaan air secara mandiri di tingkat lokal atau individu. Caranya bisa melalui penampungan air hujan, sistem penyimpanan lokal (rain tank), dan sumur resapan di rumah, sekolah, kantor, serta fasilitas publik lainnya.
Selain mengurangi tekanan pada sistem pasokan air terpusat dan memperkecil risiko gangguan layanan saat terjadi bencana atau kerusakan infrastruktur utama, pengelolaan air hujan seperti ini penting untuk ketahanan air jangka panjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, sistem ini juga bisa membantu mengelola limpasan air hujan secara lebih efektif, sehingga banjir lebih mudah dicegah.
Pemerintah DI Yogyakarta sudah mulai melakukan pendekatan ini dengan membangun lebih dari 2.700 sumur resapan di kawasan pemukiman.
Dampaknya sudah terasa. Contohnya di kawasan Pogung Baru, Sleman, pembangunan sumur resapan mampu mengurangi limpasan air hingga sekitar 70%. Sementara di area kampus UGM, debit air permukaan menurun antara 5–11%.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di Lampung, tim Institut Teknologi Sumatra (ITERA) bekerja sama dengan sekolah-sekolah dasar membangun sistem pemanenan air hujan. Hasilnya, air hasil tangkapan cukup untuk keperluan domestik sekolah dan mengurangi ketergantungan pada air tanah.
- Terintegrasi lintas sektor dan wilayah
Air tak mengenal batas administrasi. Namun pengelolaan air di Indonesia masih terkotak-kotak antara pusat dan daerah, antarkementerian, bahkan antar instansi di satu wilayah.
Solusi jangka panjang pengelolaan air membutuhkan integrasi lintas sektor dan tata ruang, pertanian, lingkungan, dan masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah pusat harus menjadi koordinator utama, menetapkan standar nasional. Pemerintah juga perlu membangun sistem pemantauan berbasis data.
Indonesia memang mempunyai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur tata kelola air. Namun, pelaksanaannya masih lemah.
Kita tertinggal jauh dengan Singapura yang sudah menerapkan Four Taps Strategy. Melalui strategi ini, Singapura mnerapkan diversifikasi sumber air nasional mencakup daerah tangkapan lokal, air impor, air daur ulang, dan desalinasi, untuk memastikan ketahanan air jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!