Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

📅 Selasa, 09 Jun 2026, 13:07 WIB | Oleh:
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Doc: antara foto
Ket. Bupati Muara Enim, Edison tiba di KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).

Selain Edison, Budi mengatakan tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK merupakan pihak pemerintah dan swasta.

Sementara itu, dia menjelaskan penetapan empat orang tersebut sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh KPK.

“Untuk detail, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan bagaimana konstruksi perkaranya,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan dan Jakarta, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison ditangkap di Sumsel, dan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6). Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
UEA Bangun 2 Pelabuhan Baru...

Gebrakan PM Inggris Andy Burnham Potong Pajak Pub

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Gebrakan PM Inggris Andy Bu...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.