Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Imbau Eksportir Gula Kelapa Lindungi Penderes di Banyumas

📅 Senin, 14 Jul 2025, 17:30 WIB | Oleh:
Bupati Imbau Eksportir Gula Kelapa Lindungi Penderes di Banyumas Doc: ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
Ket. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (tiga dari kanan) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni (empat dari kanan) dalam Rapat Koordinasi Program Jaminan Pelindungan Sosial bagi Penderes.

Purwokerto -- Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau eksportir gula kelapa memberikan pelindungan sosial bagi penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang selama ini masuk kategori pekerja rentan.

Dalam Rapat Koordinasi Program Jaminan Pelindungan Sosial bagi Penderes di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk memperluas jaminan pelindungan sosial ketenagakerjaan bagi para penderes yang selama ini menghadapi risiko tinggi dalam aktivitasnya

"Penderes itu aset, jadi saya imbau dan dorong para eksportir untuk memberikan jaminan pelindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada para penderes. Saya yakin mampu, tinggal mau atau tidak," katanya dalam rapat koordinasi yang melibatkan 14 eksportir gula kelapa tersebut.

Ia mengatakan dalam jangka panjang, Pemkab Banyumas akan mengganti pohon kelapa dalam atau kelapa konvensional yang tumbuh tinggi dengan varietas kelapa genjah yang batang pohonnya tidak tinggi.

"Sudah mendapat dukungan CSR (Corporate Social Responsibility/pertanggungjawaban sosial perusahaan) dari Jerman untuk penyediaan bibit kelapa genjah, tetapi belum dikirim dari pusat. Kita tunggu nanti secara bertahap," kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas Wakhyono mengatakan berdasarkan data, jumlah penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas sebanyak 21.910 orang.

Akan tetapi hingga Juli 2025, kata dia, jumlah penderes nira kelapa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 6.699 orang.

Selain itu, lanjut dia, pada periode Januari hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 71 kasus kecelakaan kerja yang dialami penderes nira kelapa di Banyumas.

Menurut dia, Pemkab Banyumas telah melakukan berbagai pendekatan agar penderes nira kelapa dapat mendaftar secara mandiri, namun masih terkendala oleh kemampuan membayar iuran.

"Jadi hari ini (14/7) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi para penderes. Bagaimana semua penderes di Banyumas bisa masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan Bagian Kesra Setda Banyumas akan mendata langsung ke perusahaan-perusahaan eksportir gula kelapa untuk sinkronisasi data penderes nira kelapa.

Selanjutnya akan dilakukan validasi ulang bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), serta pihak terkait lainnya.

"Validasi ulang dilakukan guna menghindari tumpang tindih data dan memastikan subsidi tepat sasaran," kata Wakhyono.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Banyumas untuk memperluas pelindungan sosial bagi penderes nira kelapa dengan mengikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.