Rupiah Sepekan Ini Tertekan dari Dua Front: Luar Digencet, Dalam Diterpa Ketidakpastian
📅 Jumat, 11 Jul 2025, 21:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Rupiah melemah sepekan ini karena dipengaruhi kombinasi sentimen eksternal dan internal.
Dari eksternal, kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran investor.
Pemerintah AS mempertahankan tarif impor tinggi, sekitar 32?%, terhadap Indonesia dan negara lain, sehingga menciptakan sentimen negatif terhadap aset negara berkembang
Situasi tersebut memicu permintaan tinggi terhadap dolar AS sebagai safe haven, dan rupiah terdorong melemah
Dari dalam negeri, ada ketidakpastian terkait kebijakan fiskal pemerintah (misalnya anggaran defisit dan program belanja besar seperti MBG), yang membuat investor berhat- hati.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aktivitas protes dan reformasi menimbulkan rasa risk-off, yang turut menekan mata uang nasional.
Kombinasi faktor tersebut mendorong pelemahan rupiah sebesar 33 poin atau 0,2 persen selama pekan 7–11 Juli.
Seperti diketahui, kurs rupiah terhadap dolar AS dalam penutupan perdagangan, Jumat (11/7), menguat 0,04 persen (atau 6 poin) dari sehari sebelumnya menjadi Rp16.218 per dolar AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai nilai tukar rupiah cenderung bergerak datar atau stabil (sideways) di tengah ketidakpastian terkait perang dagang.
Bahkan, ketika Trump mengumumkan bahwa Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen pada 1 Agustus 2025, pergerakan Rupiah masih cukup stabil.
“Sentimen menguat pada sesi Asia setelah Presiden AS (Amerika Serikat) Donald Trump mengancam akan memberikan blanket tariff sebesar 15-20 persen kepada mitra dagangnya,” kata dia di Jakarta.
Mengutip Anadolu, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (9/7), mengumumkan bahwa Washington akan mengenakan tarif sebesar 20-30 persen untuk barang-barang dari tujuh negara yang akan dimulai pada 1 Agustus 2025.
Filipina akan dikenakan tarif sebesar 20 persen, Brunei dan Moldova 25 persen, sedangkan Sri Lanka, Irak, Aljazair, dan Libya akan dikenakan tarif 30 persen.
Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif 25 persen untuk Jepang dan Korea Selatan mulai 1 Agustus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!